Minggu, 13 Maret 2016

K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di industri Pengecoran Logam

  
Tentunya kita sudah sangat familiar dengan benda-benda berbahan logam di sekitar kita. Mulai dari spare-part otomotif sampai berbagai alat dan mesin. Benda-benda ini dibentuk (atau lebih tepatnya dicetak) melalui proses pengecoran logam. 

Praktek pengecoran logam (atau dikenal juga dengan istilah foundry) telah lama mendapat banyak perhatian praktisi di bidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), tidak lain karena banyaknya hazard atau sumber bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja atau PAK (Penyakit Akibat Kerja). Artikel berikut akan mengulas secara singkat bahaya yang terdapat di lingkungan kerja ini. 

Proses pengecoran logam 
Sebelum menilai paparan sumber bahaya pada suatu tempat kerja, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu proses yang terkandung di dalamnya. Praktek dalam proses pengecoran logam telah banyak berubah dari tahun ke tahun, namun secara umum tahapan-tahapannya masih sama. Secara sederhana, tahapan yang dimaksud meliputi alur sebagai berikut: 

  1. Moulding (pencetakan), yaitu proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk logam menjadi bagian luar dari bentuk yang diinginkan. 
  2. Coremaking (pembuatan inti), yaitu proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk logam menjadi bagian inti dari bentuk yang diinginkan. 
  3. Melting (pencairan, yaitu proses pencairan dan penuangan logam ke dalam cetakan (atau mould) yang sudah disiapkan.
  4. Cleaning (pembersihan), yaitu proses pembersihan dan pengeluaran logam yang sudah dicetak.

Sumber bahaya
Tingkat bahaya yang dijumpai di lingkungan pengecoran logam ditentukan oleh berbagai faktor, diantaranya termasuk jumlah karyawan, jenis logam dan bahan lain yang digunakan, ukuran benda yang akan dicetak, mekanisme kontrol terhadap sumber bahaya, sistem ventilasi, desain bangunan, dan lain-lain. Sumber bahaya terhadap kesehatan di proses pengecoran logam dapat dikelompokkan menjadi dua:

  1. Bahaya dari penggunaan bahan zat kimia seperti debu silica, debu dan asap metal, carbon monoksida, dan senyawa kimia lain yang dilibatkan dalam proses.
  2. Bahaya dari faktor fisika di lingkungan kerja, seperti kebisingan, getaran, dan iklim panas.

Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Melalui berbagai penelitian, baik epidemiologi atau eksperimental, telah diketahui beberapa penyakit yang dicurigai berhubungan dengan proses pengecoran logam.
a. Penyakit saluran pernafasan
Termasuk diantaranya yang paling umum adalah pneumoconiosis, bronchitis, dan kanker paru. Penyakit-penyakit ini dihubungkan dengan paparan terhadap debu silica, dan debu metal/non metal lain yang terhirup selama bekerja. Debu-debu ini apabila terhirup dalam waktu yang lama akan berakumulasi dalam paru dan merangsang proses inflamasi. Akumulasi debu ini bersifat fibrogenik (merangsang pembentukan jaringan ikat), dan pada tingkat lanjut bisa bersifat karsinogenik (merangsang pembentukan sel kanker).
b. Penyakit diluar saluran pernafasan
Termasuk diantaranya intoksikasi Timbal (Pb), karbon monoksida, dan Beryllium (Berylliosis).
c. Thermal Stress
Stress tubuh akibat suhu tinggi yang dihasilkan proses pengecoran logam.
d. Gangguan pendengaran
Merupakan akibat dari tingginya tingkat kebisingan terutama yang berasal dari mesin-mesin. Tanpa kontrol yang baik, tingkat kebisingan dapat mencapai 85 – 120 dBA; nilai ini diatas NAB (Nilai Ambang Batas) 85 dB yang diperbolehkan.
e. Gangguan muskuloskeletal
Sebagai akibat dari posisi tubuh yang salah atau tuntutan aktivitas fisik yang berat selama bekerja.
f. Sindrom akibat getaran
Dikenal dengan istilah Raynaud’s Phenomenon of Occupational Origin. Penyakit ini timbul akibat penggunaan alat-alat yang bergetar dalam jangka waktu yang lama.

- Kecelakaan Kerja
Selain berpotensi menyebabkan PAK, proses pengecoran logam juga menempatkan pekerja dalam posisi yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja di tempat pengecoran logam dapat terjadi akibat: 1.) pekerjaan manual, 2.) penggunaan mesin, 3.) permukaan tempat kerja atau jalan, 4.) benda asing yang mengenai mata, dan 5.) paparan dengan benda panas.

-Perangkat K3 yang diperlukan:
1. Peralatan pelindung Kepala
Walaupun setiap pekerja diharuskan memakai pelindung kepala (helmet), tetapi kadangkadang mereka melalaikannya. Pemakaian pelindung kepala sangat diperlukan bagi para pekerja konstruksi, pekerja galangan kapal, pekerja penebang pohon, pertambangan dan industri. Helm diklasifikasikan menjadi dua, yaitu: helm yang mempunyai bagian pinggir seluruh lingkaran dan yang kedua adalah helmet dengan pinggir hanya pada bagian depannya. Dari kedua klasifikasi tersebut masih dibagi dalam empat kelas, yaitu:

• Kelas A, yaitu helm untuk keperluan umum. Helmet ini hanya mempunyai tahanan kelistrikan yang rendah.

• Kelas B, yaitu helm untuk jenis pekerjaan dengan resiko terkena tegangan listrik yang besar (mempunyai tahanan terhadap tegangan yang tinggi), atau helmet ini tahan terhadap tegangan listrik yang tinggi.

Kelas C adalah metallic helm, dipakai untuk pekerja yang bekerja dengan kondisi kerja yang panas, seperti pada pengecoran logam atau pada dapur
dapur pembakaran.

Kelas D adalah helm dengan daya tahan yang kecil terhadap api, sehingga harus dihindari dari percikan api.

Alat pelindung rambut berfungsi agar rambut bisa ditutupi secara sempurna, sehingga kecelakaan kerja akibat terbelitnya rambut pada bagian
bagian mesin yang berputar dapat dihindari. Alat pelindung rambut atau penutup rambut yang banyak dipakai adalah sorban, jala rambut dan penutup kepala yang dapat menutup secara sempurna. Pemakaian jaring rambut kurang aman apabila pekerja tersebut bekerja pada daerah di mana percikan api sering terjadi. Syarat penutup kepala adalah:
a. Tahan terhadap bahan kimia.
b. Tahan panas.
c. Nyaman dipakai.
d. Tahan terhadap pukulan.
e. Ringan dan kuat.
f. Berwarna menarik.
g. Mempunyai ventilasi apabila tidak untuk perlindungan terhadap debu.

2.  Peralatan pelindung kebisingan
Kegunaan peralatan pelindung kebisingan adalah untuk melindungi telinga dari kebisingan yang berlebihan, sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada sistem pendengaran pekerja. Standar kebisingan yang diizinkan adalah 90 desibel menurut undangundang keselamatan kerja kesehatan kerja, oleh sebab itu kebisingan yang dihasilkan oleh suatu proses produksi di dalam industri harus selalu diukur dan diusahakan kurang dari standar yang telah ditentukan agar tidak menyebabkan kerusakan pada pendengar para pekerja.

Alat perlindungan kebisingan ada dua jenis, yaitu yang dimasukkan ke dalam lubang telinga dan yang satunya adalah jenis yang menutup seluruh telinga.

   Jenis alat yang dimasukkan ke lubang telinga
Jenis peralatan ini pemasangan dimasukkan ke dalam lubang telinga dan model serta ukurannya bermacammacam. Bahan yang digunakan untuk membuka peralatan ini adalah plastic yang lunak/lembut, karet yang lembut, lilin dan kain. Karet dan plastik yang lembut adalah jenis bahan yang sangat terkenal untuk pembuatan alat ini, karena ia mudah dibersihkan, murah harganya dan memberikan bentuk serta warna sangat bagus atau menarik. Kain adalah bahan yang jelek untuk perlindungan terhadap kebisingan, sebab ia sangat rendah daya hambatnya terhadap kebisingan. Penutup telinga dari bahan karet dan plastik yang lembut sangat efektif dalam pemakaiannya, sebab dalam pemasangannya sangat mudah yaitu hanya menekankan ke lubang telinga dan ia akan menutup lubang
telinga secara sempurna, tanpa ada kebocoran.

   Jenis pelindung kebisingan yang menutup telinga
Bentuk peralatan ini dapat menutup seluruh telinga, sehingga akan diperoleh keseimbangan pendengaran antara telinga kanan dan telinga kiri. Untuk menghasilkan perlindungan kebisingan yang efektif, maka bentuk, ukuran, bahan penyekat, jenis pegas dari penutup telinga ini harus benarbenar dipilih secara baik, sehingga si pemakai merasa nyaman.
3. Pelindung mata
Luka pada mata dapat diakibatkan adanya bahan atau beram yang masuk ke mata akibat pekerjaan pemotongan bahan, percikan bunga api sewaktu pengelasan, debudebu, radiasi dari sinar ultraviolet dan lainnya. Kecelakaan pada mata dapat mengakibatkan cacat seumur hidup, di mana tidak dapat berfungsi lagi atau dengan kata lain orang menjadi buta. Dalam suatu survei diperoleh data bahwa kecelakaan kerja atau luka pada diakibatkan oleh:
v Obyek atau bahan yang mengenai mata (pecahan logam, beramberam, pecahan batu gerinda, paku, percikan bunga api dan lain sebagainya).
v Debu dari penggerindaan.
v Karat.
v Sinar atau cahaya.
v Gas beracun atau asap beracun.

Jenis kaca mata yang banyak digunakan dalam industri adalah:
Ø Kaca mata untuk pekerjaan dengan bahan kimia.
Ø Kaca mata las. Kaca mata las terdiri dari dua jenis dan mempunyai bermacammacam bentuk. Jenis yang umum digunakan untuk adalah kaca mata las untuk pengelasan listrik dan kaca mata yang digunakan untuk pengelasan asetilen. Bentuk kaca mata las asetilen dan kaca mata untuk las listrik adalah bisa sama, tetapi lensa yang dipasang adalah tidak sama. Hal tersebut dikarenakan sinar yang dihasilkan oleh api las listrik lebih tajam dibandingkan sinar yang dihasilkan oleh api las asetilen. Perbedaannya hanya pada warna lensanya. Selain bentuk kaca mata pada pengelasan listrik disediakan khusus peralatan untuk melindungi muka dan mata dari sinar api las listrik yang dikenal dengan masker las.
4. Pelindung muka
Banyak jenis peralatan dibuat untuk melindungi muka para pekerja. Biasanya alat tersebut juga berfungsi sebagai pelindung kepala dan leher sekaligus. Alat tersebut berfungsi melindungi kepala dari benturan, melindungi muka dari cairan bahan kimia, logam panas dan percikan bunga api dan luka lainnya yang akan terjadi pada kepala, leher dan muka pekerja.
Bahan untuk melindungi muka biasanya dari plastik transparan, sehingga masih dapat tetap melihat kegiatan yang dilakukan. Jenis alat pelindung kepala dan muka seperti babbiting helm (helm dari bahan babbit), yang dapat melindungi kepala dan muka dari percikan logam panas dan radiasi panas. Bentuk helmet dilengkapi dengan jendela dan penutup dagu serta penutup rambut. Peralatan lain yang digunakan untuk melindungi muka adalah masker las. Jenis peralatan ini digunakan untuk melindungi mata dan muka dari percikan api las dan percikan logam cair hasil pengelasan. Pada jendela kacanya dilengkapi dengan lensa tambahan untuk menjaga agar lensa yang gelap tidak akan rusak kena panas/percikan api las dan percikan logam cair hasil pengelasan.
5. Pelindung Tangan
Jarijari tangan merupakan bagian tubuh yang sering kali mengalami luka akibat kerja, seperti: terpotong oleh pisau, luka terbakar karena memegang benda panas, tergores oleh permukaan benda kerja yang tidak halus dan masih banyak lagi bentuk luka lainnya. Untuk itu tangan dan jarijari sangat perlu dilindungi dengan baik, karena semua pekerjaan seluruhnya dikerjakan dengan menggunakan tangan.
Alat pelindung tangan yang biasa digunakan adalah:
• Sarung tangan dari bahan asbes, digunakan untuk melindungi tangan dari panas. Jenis sarung tangan ini fleksibel sehingga sangat enak dipakainya.
• Sarung tangan dari bahan kulit, digunakan untuk melindungi tangan dari percikan api atau keadaan benda kerja yang tidak terlalu panas, beramberam dan benda kerja yang kasar permukaannya. Biasanya sarung tangan dari bahan kulit ini dipakai pada pekerjaanpekerjaan berat. Sarung tangan dari bahan kulit ini dipakai untuk pengerjaan pengelasan.
• Sarung tangan berbahan karet,digunakan oleh pekerja bagian kelistrikan.
• Sarung tangan yang terbuat dari bahan campuran karet, neoprene dan vinyl, digunakan untuk pekerjaan pengangkutan bahanbahan kimia. Sedangkan sarung tangan dari bahan neoprene dan vinyl digunakan untuk pengangkutan bahanbahan minyak atau petroleum.
• Metal mesh gloves, sarung tangan jenis ini digunakan oleh pekerja yang selalu bekerja menggunakan pisau dan benda-benda tajam lainnya. Dengan pemakaian sarung tangan ini bahaya luka akibat pisau dan benda tajam lainnya bisa dihindari.
• Sarung tangan dari bahan cotton digunakan untuk melindungi tangan dari debu dan kotoran. Di samping sarung tangan ada bahan lain yang dapat melindungi kulit tangan dan kulit lengan dari luka pedih, yaitu sejenis cream. Cream ini dioleskan pada tangan dan lengan agar kulit terhindar dari bahanbahan yang dapat melukai kulit.
6. Pelindung kaki
Sepatu kerja atau pelindung kaki yang harus digunakan pada bengkel kerja mesin, harus memenuhi persyaratan tertentu, yaitu: harus dapat melindungi kaki pekerja dari luka kejatuhan benda kerja, terkena beram, benda panas/pijar, bahanbahan kimia yang berbahaya dan kecelakaan yang mungkin timbul dan menyebabkan luka bagi pekerja.
Konstruksi sepatu kerja bengkel kerja mesin adalah pada bagian ujung sepatu dipasang atau dilapisi dengan pelat baja, agar mampu menahan benda yang jatuh menimpa kaki. Dengan adanya penahan tersebut, maka kaki tidak mengalami luka. Bagian alasnya harus cukup kuat dan tidak mudah tergelincir. Bahan yang umumdipakai dalam pembuatan sepatu kerja adalah kulit yang di samak. Khusus untuk pekerja bidang kelistrikan, maka bahan pembuat sepatu hendaknya dipilih bahan non konduktor.
7. Pelindung tubuh
Pelindung tubuh atau dikenal dengan nama apron digunakan untuk melindungi tubuh bagian depan yaitu dari leher sampai kaki dari berbagai kemungkinan luka, seperti terkena radiasi panas, percikan bunga api dan percikan beram dan lainnya. Bahan untuk membuat apron ini dari asbes dan kulit yang telah di samak. Apron yang terbuat dari asbes biasanya diperkaya dengan kawatkawat halus, agar apron tersebut dapat menahan benturan-benturan ringan dan alatalat yang tajam.
8. Baju kerja
Baju kerja atau pakaian kerja yang khusus dibuat untuk digunakan bekerja di dalam bengkel atau laboratorium biasanya harus cukup kuat dan bentuknya harus sesuai dengan jenis pekerjaan yang dikerjakan. Baju harus dapat melindungi pekerja dari luka akibat beram, serpihan benda kerja, goresangoresan dan panas. Pakaian harus benarbenar terikat atau pas dengan pemakainya. Dalam bekerja, baju terkancing secara sempurna, sehingga tidak ada bagianbagian anggota badan yang terbuka atau tidak terlindungi.