Tentunya kita sudah sangat familiar dengan benda-benda
berbahan logam di sekitar kita. Mulai dari spare-part otomotif sampai berbagai
alat dan mesin. Benda-benda ini dibentuk (atau lebih tepatnya dicetak) melalui
proses pengecoran logam.
Praktek pengecoran logam (atau dikenal juga dengan
istilah foundry) telah lama mendapat banyak perhatian praktisi di bidang K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja), tidak lain karena banyaknya hazard atau
sumber bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja atau PAK (Penyakit
Akibat Kerja). Artikel berikut akan mengulas secara singkat bahaya yang
terdapat di lingkungan kerja ini.
Proses pengecoran logam
Sebelum menilai paparan sumber bahaya pada suatu
tempat kerja, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu proses yang terkandung
di dalamnya. Praktek dalam proses pengecoran logam telah banyak berubah dari
tahun ke tahun, namun secara umum tahapan-tahapannya masih sama. Secara
sederhana, tahapan yang dimaksud meliputi alur sebagai berikut:
- Moulding
(pencetakan), yaitu proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk
logam menjadi bagian luar dari bentuk yang diinginkan.
- Coremaking
(pembuatan inti), yaitu proses pembuatan cetakan yang nantinya akan
membentuk logam menjadi bagian inti dari bentuk yang diinginkan.
- Melting
(pencairan, yaitu proses pencairan dan penuangan logam ke dalam cetakan
(atau mould) yang sudah disiapkan.
- Cleaning
(pembersihan), yaitu proses pembersihan dan pengeluaran logam yang sudah
dicetak.
Sumber bahaya
Tingkat bahaya yang dijumpai di
lingkungan pengecoran logam ditentukan oleh berbagai faktor, diantaranya
termasuk jumlah karyawan, jenis logam dan bahan lain yang digunakan, ukuran
benda yang akan dicetak, mekanisme kontrol terhadap sumber bahaya, sistem
ventilasi, desain bangunan, dan lain-lain. Sumber bahaya terhadap kesehatan di
proses pengecoran logam dapat dikelompokkan menjadi dua:
- Bahaya
dari penggunaan bahan zat kimia seperti debu silica, debu dan asap metal,
carbon monoksida, dan senyawa kimia lain yang dilibatkan dalam proses.
- Bahaya
dari faktor fisika di lingkungan kerja, seperti kebisingan, getaran, dan
iklim panas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Melalui berbagai penelitian, baik
epidemiologi atau eksperimental, telah diketahui beberapa penyakit yang
dicurigai berhubungan dengan proses pengecoran logam.
a. Penyakit saluran pernafasan
Termasuk diantaranya yang paling
umum adalah pneumoconiosis, bronchitis, dan kanker paru. Penyakit-penyakit ini
dihubungkan dengan paparan terhadap debu silica, dan debu metal/non metal lain
yang terhirup selama bekerja. Debu-debu ini apabila terhirup dalam waktu yang
lama akan berakumulasi dalam paru dan merangsang proses inflamasi. Akumulasi
debu ini bersifat fibrogenik (merangsang pembentukan jaringan ikat), dan pada
tingkat lanjut bisa bersifat karsinogenik (merangsang pembentukan sel kanker).
b. Penyakit diluar saluran pernafasan
Termasuk diantaranya intoksikasi
Timbal (Pb), karbon monoksida, dan Beryllium (Berylliosis).
c. Thermal Stress
Stress tubuh akibat suhu tinggi yang
dihasilkan proses pengecoran logam.
d. Gangguan pendengaran
Merupakan akibat dari tingginya
tingkat kebisingan terutama yang berasal dari mesin-mesin. Tanpa kontrol yang
baik, tingkat kebisingan dapat mencapai 85 – 120 dBA; nilai ini diatas NAB
(Nilai Ambang Batas) 85 dB yang diperbolehkan.
e. Gangguan muskuloskeletal
Sebagai akibat dari posisi tubuh
yang salah atau tuntutan aktivitas fisik yang berat selama bekerja.
f. Sindrom akibat getaran
Dikenal dengan istilah Raynaud’s Phenomenon of Occupational Origin.
Penyakit ini timbul akibat penggunaan alat-alat yang bergetar dalam jangka
waktu yang lama.
- Kecelakaan
Kerja
Selain berpotensi menyebabkan PAK, proses pengecoran
logam juga menempatkan pekerja dalam posisi yang rentan terhadap kecelakaan
kerja. Kecelakaan kerja di tempat pengecoran logam dapat terjadi akibat: 1.)
pekerjaan manual, 2.) penggunaan mesin, 3.) permukaan tempat kerja atau jalan,
4.) benda asing yang mengenai mata, dan 5.) paparan dengan benda panas.
-Perangkat K3 yang diperlukan:
1. Peralatan
pelindung Kepala
Walaupun setiap pekerja
diharuskan memakai pelindung kepala (helmet), tetapi kadang‐kadang
mereka melalaikannya. Pemakaian pelindung kepala sangat diperlukan bagi para
pekerja konstruksi, pekerja galangan kapal, pekerja penebang pohon,
pertambangan dan industri. Helm diklasifikasikan menjadi dua, yaitu: helm yang
mempunyai bagian pinggir seluruh lingkaran dan yang kedua adalah helmet dengan
pinggir hanya pada bagian depannya. Dari kedua klasifikasi tersebut masih
dibagi dalam empat kelas, yaitu:
• Kelas A, yaitu helm untuk keperluan
umum. Helmet ini hanya mempunyai tahanan kelistrikan yang rendah.
• Kelas B, yaitu helm untuk jenis
pekerjaan dengan resiko terkena tegangan listrik yang besar (mempunyai tahanan
terhadap tegangan yang tinggi), atau helmet ini tahan terhadap tegangan listrik
yang tinggi.
• Kelas C adalah metallic helm,
dipakai untuk pekerja yang bekerja dengan kondisi kerja yang panas, seperti pada
pengecoran logam atau pada dapur‐dapur
pembakaran.
• Kelas D adalah helm dengan daya
tahan yang kecil terhadap api, sehingga harus dihindari dari percikan api.
Alat pelindung rambut berfungsi agar rambut bisa ditutupi secara sempurna,
sehingga kecelakaan kerja akibat terbelitnya rambut pada bagian‐bagian
mesin yang berputar dapat dihindari. Alat pelindung rambut atau penutup rambut
yang banyak dipakai adalah sorban, jala rambut dan penutup kepala yang dapat
menutup secara sempurna. Pemakaian jaring rambut kurang aman apabila pekerja
tersebut bekerja pada daerah di mana percikan api sering terjadi. Syarat
penutup kepala adalah:
a.
Tahan terhadap bahan kimia.
b.
Tahan panas.
c.
Nyaman dipakai.
d.
Tahan terhadap pukulan.
e.
Ringan dan kuat.
f.
Berwarna menarik.
g.
Mempunyai ventilasi apabila tidak untuk perlindungan terhadap debu.
2.
Peralatan pelindung kebisingan
Kegunaan peralatan
pelindung kebisingan adalah untuk melindungi telinga dari kebisingan yang berlebihan,
sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada sistem pendengaran pekerja. Standar
kebisingan yang diizinkan adalah 90 desibel menurut undang‐undang
keselamatan kerja kesehatan kerja, oleh sebab itu kebisingan yang dihasilkan
oleh suatu proses produksi di dalam industri harus selalu diukur dan diusahakan
kurang dari standar yang telah ditentukan agar tidak menyebabkan kerusakan pada
pendengar para pekerja.
Alat perlindungan
kebisingan ada dua jenis, yaitu yang dimasukkan ke dalam lubang telinga dan
yang satunya adalah jenis yang menutup seluruh telinga.
• Jenis alat yang dimasukkan ke lubang telinga
Jenis peralatan ini
pemasangan dimasukkan ke dalam lubang telinga dan model serta ukurannya bermacam‐macam.
Bahan yang digunakan untuk membuka peralatan ini adalah plastic yang
lunak/lembut, karet yang lembut, lilin dan kain. Karet dan plastik yang lembut
adalah jenis bahan yang sangat terkenal untuk pembuatan alat ini, karena ia
mudah dibersihkan, murah harganya dan memberikan bentuk serta warna sangat
bagus atau menarik. Kain adalah bahan yang jelek untuk perlindungan terhadap
kebisingan, sebab ia sangat rendah daya hambatnya terhadap kebisingan. Penutup telinga
dari bahan karet dan plastik yang lembut sangat efektif dalam pemakaiannya,
sebab dalam pemasangannya sangat mudah yaitu hanya menekankan ke lubang telinga
dan ia akan menutup lubang
telinga secara sempurna, tanpa ada kebocoran.
• Jenis
pelindung kebisingan yang menutup telinga
Bentuk peralatan ini
dapat menutup seluruh telinga, sehingga akan diperoleh keseimbangan pendengaran
antara telinga kanan dan telinga kiri. Untuk menghasilkan perlindungan kebisingan
yang efektif, maka bentuk, ukuran, bahan penyekat, jenis pegas dari penutup
telinga ini harus benarbenar dipilih secara baik, sehingga si pemakai merasa
nyaman.
3.
Pelindung mata
Luka pada mata dapat diakibatkan adanya
bahan atau beram yang masuk ke mata akibat pekerjaan pemotongan bahan, percikan
bunga api sewaktu pengelasan, debu‐debu,
radiasi dari sinar ultraviolet dan lainnya. Kecelakaan pada mata dapat
mengakibatkan cacat seumur hidup, di mana tidak dapat berfungsi lagi atau dengan
kata lain orang menjadi buta. Dalam suatu survei diperoleh data bahwa
kecelakaan kerja atau luka pada diakibatkan oleh:
v Obyek
atau bahan yang mengenai mata (pecahan logam, beram‐beram,
pecahan batu gerinda, paku, percikan bunga api dan lain sebagainya).
v Debu
dari penggerindaan.
v Karat.
v Sinar
atau cahaya.
v Gas
beracun atau asap beracun.
Jenis kaca mata yang banyak
digunakan dalam industri adalah:
Ø Kaca
mata untuk pekerjaan dengan bahan kimia.
Ø Kaca
mata las. Kaca mata las terdiri dari dua jenis dan mempunyai bermacam‐macam
bentuk. Jenis yang umum digunakan untuk adalah kaca mata las untuk pengelasan
listrik dan kaca mata yang digunakan untuk pengelasan asetilen. Bentuk kaca
mata las asetilen dan kaca mata untuk las listrik adalah bisa sama, tetapi
lensa yang dipasang adalah tidak sama. Hal tersebut dikarenakan sinar yang
dihasilkan oleh api las listrik lebih tajam dibandingkan sinar yang dihasilkan
oleh api las asetilen. Perbedaannya hanya pada warna lensanya. Selain bentuk
kaca mata pada pengelasan listrik disediakan khusus peralatan untuk melindungi
muka dan mata dari sinar api las listrik yang dikenal dengan masker las.
4.
Pelindung muka
Banyak jenis peralatan
dibuat untuk melindungi muka para pekerja. Biasanya alat tersebut juga
berfungsi sebagai pelindung kepala dan leher sekaligus. Alat tersebut berfungsi
melindungi kepala dari benturan, melindungi muka dari cairan bahan kimia, logam
panas dan percikan bunga api dan luka lainnya yang akan terjadi pada kepala,
leher dan muka pekerja.
Bahan untuk melindungi
muka biasanya dari plastik transparan, sehingga masih dapat tetap melihat
kegiatan yang dilakukan. Jenis alat pelindung kepala dan muka seperti babbiting
helm (helm dari bahan babbit), yang dapat melindungi kepala dan muka dari
percikan logam panas dan radiasi panas. Bentuk helmet dilengkapi dengan jendela
dan penutup dagu serta penutup rambut. Peralatan lain yang digunakan untuk
melindungi muka adalah masker las. Jenis peralatan ini digunakan untuk
melindungi mata dan muka dari percikan api las dan percikan logam cair hasil
pengelasan. Pada jendela kacanya dilengkapi dengan lensa tambahan untuk menjaga
agar lensa yang gelap tidak akan rusak kena panas/percikan api las dan percikan
logam cair hasil pengelasan.
5.
Pelindung Tangan
Jari‐jari
tangan merupakan bagian tubuh yang sering kali mengalami luka akibat kerja,
seperti: terpotong oleh pisau, luka terbakar karena memegang benda panas,
tergores oleh permukaan benda kerja yang tidak halus dan masih banyak lagi
bentuk luka lainnya. Untuk itu tangan dan jari‐jari
sangat perlu dilindungi dengan baik, karena semua pekerjaan seluruhnya
dikerjakan dengan menggunakan tangan.
Alat
pelindung tangan yang biasa digunakan adalah:
• Sarung tangan dari bahan asbes, digunakan untuk
melindungi tangan dari panas. Jenis sarung tangan ini fleksibel sehingga sangat
enak dipakainya.
• Sarung tangan dari bahan kulit, digunakan untuk
melindungi tangan dari percikan api atau keadaan benda kerja yang tidak terlalu
panas, beram‐beram dan benda kerja yang kasar permukaannya.
Biasanya sarung tangan dari bahan kulit ini dipakai pada pekerjaan‐pekerjaan
berat. Sarung tangan dari bahan kulit ini dipakai untuk pengerjaan pengelasan.
• Sarung tangan berbahan karet,digunakan oleh
pekerja bagian kelistrikan.
• Sarung tangan yang terbuat dari bahan campuran
karet, neoprene dan vinyl, digunakan untuk pekerjaan pengangkutan bahan‐bahan
kimia. Sedangkan sarung tangan dari bahan neoprene dan vinyl digunakan untuk pengangkutan
bahan‐bahan minyak atau petroleum.
• Metal mesh gloves, sarung tangan jenis ini
digunakan oleh pekerja yang selalu bekerja menggunakan pisau dan benda-benda
tajam lainnya. Dengan pemakaian sarung tangan ini bahaya luka akibat pisau dan
benda tajam lainnya bisa dihindari.
• Sarung tangan dari bahan cotton digunakan untuk
melindungi tangan dari debu dan kotoran. Di samping sarung tangan ada bahan
lain yang dapat melindungi kulit tangan dan kulit lengan dari luka pedih, yaitu
sejenis cream. Cream ini dioleskan pada tangan dan lengan agar kulit terhindar
dari bahan‐bahan yang dapat melukai kulit.
6.
Pelindung kaki
Sepatu kerja atau
pelindung kaki yang harus digunakan pada bengkel kerja mesin, harus memenuhi persyaratan
tertentu, yaitu: harus dapat melindungi kaki pekerja dari luka kejatuhan benda
kerja, terkena beram, benda panas/pijar, bahan‐bahan
kimia yang berbahaya dan kecelakaan yang mungkin timbul dan menyebabkan luka
bagi pekerja.
Konstruksi sepatu kerja
bengkel kerja mesin adalah pada bagian ujung sepatu dipasang atau dilapisi dengan
pelat baja, agar mampu menahan benda yang jatuh menimpa kaki. Dengan adanya
penahan tersebut, maka kaki tidak mengalami luka. Bagian alasnya harus cukup
kuat dan tidak mudah tergelincir. Bahan yang umumdipakai dalam pembuatan sepatu
kerja adalah kulit yang di samak. Khusus untuk pekerja bidang kelistrikan, maka
bahan pembuat sepatu hendaknya dipilih bahan non konduktor.
7.
Pelindung tubuh
Pelindung tubuh atau
dikenal dengan nama apron digunakan untuk melindungi tubuh bagian depan yaitu dari
leher sampai kaki dari berbagai kemungkinan luka, seperti terkena radiasi
panas, percikan bunga api dan percikan beram dan lainnya. Bahan untuk membuat
apron ini dari asbes dan kulit yang telah di samak. Apron yang terbuat dari
asbes biasanya diperkaya dengan kawat‐kawat
halus, agar apron tersebut dapat menahan benturan-benturan ringan dan alat‐alat
yang tajam.
8. Baju kerja
Baju kerja atau pakaian
kerja yang khusus dibuat untuk digunakan bekerja di dalam bengkel atau laboratorium
biasanya harus cukup kuat dan bentuknya harus sesuai dengan jenis pekerjaan
yang dikerjakan. Baju harus dapat melindungi pekerja dari luka akibat beram,
serpihan benda kerja, goresan‐goresan dan
panas. Pakaian harus benar‐benar ter‐ikat
atau pas dengan pemakainya. Dalam bekerja, baju terkancing secara sempurna,
sehingga tidak ada bagian‐bagian anggota badan
yang terbuka atau tidak terlindungi.
|