Kamis, 07 Mei 2015

PSSI VS MENPORA

Sejarah PSSI dan tugas pokoknya
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, disingkat PSSI adalah organisasi induk yang bertugas mengatur kegiatan olahraga sepak bola di Indonesia. PSSI berdiri pada tanggal 19 April 1930 dengan nama awal Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia.
PSSI bergabung dengan FIFA pada tahun 1952, kemudian dengan AFC pada tahun 1954. PSSI menggelar kompetisi Liga Indonesia setiap tahunnya, dan sejak tahun 2005, diadakan pula Piala Indonesia. Ketua Umum PSSI sejak 9 Juli 2011 adalah Djohar Arifin Husin.
PSSI adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada satu orangpun yang boleh merasa memiliki hak istimewa mengelola induk organisasi mulia seperti PSSI. Apalagi dengan cara-cara ilegal.  Tugas utama PSSI muaranya hanya satu. Yaitu menghasilkan tim nasional yang berjaya di level internasional. Karena itu masyarakat Indonesia akan semakin dirugikan, jika ada pihak tertentu, yang secara sistematis ingin merongrong upaya peningkatan prestasi sepakbola nasional.

Sejarah Kemenpora dan tugas pokoknya
Menteri   Negara   Pemuda   dan   Olah   Raga,   disingkat   MENPORA,   mempunyai   tugas pokok untuk menangani masalah kepemudaan dan olah raga.
TUGAS & HAK MENPORA :
a.       Mempersiapkan perumusan kebijaksanaan Pemerintah mengenai segala sesuatu yang bersangkutan dengan masalah pembinaan dan pengembangan generasi muda dan olah raga;
b.      Merencanakan segala sesuatu secara teratur dan menyeluruh dalam rangka perumusan kebijaksanaan kebijaksanaan tersebut pada huruf a di atas;
c.       Mengkoordinasikan kegiatan di bidang generasi muda dan olah raga dari berbagai Instansi Pemerintah, baik di Pusat maupun di Daerah, guna tercapainya kerjasama yang serasi, teratur, bulat, dan mantap dalam rangka pelaksanaan program Pemerintah secara menyeluruh;
d.      Mengkoordinasikan kegiatan pembinaan dan pengembangan organisasi fungsional kepemudaan yang tata caranya diatur lebih lanjut antara MENPORA dengan Menteri yang bersangkutan;
e.       Mengkoordinasikan kegiatan Komite Olah Raga Nasional Indonesia dan Yayasan/Lembaga-lembaga Olah Raga lainnya di Pusat dan Daerah;
f.       Menyampaikan kepada Presiden laporan dan bahan keterangan serta saran-saran dan pertimbangan di bidang tanggung jawabnya.

KRONOLOGI MASALAH PEMBEKUAN PSSI
            Berikut adalah kronologi pembekuan PSSI oleh Menpora di awal 2015 ini, diantaranya :

8 April 2015:
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kirim surat teguran pertama kepada PSSI. Mereka meminta PSSI memerintahkan PT Arema Indonesia (Arema Cronus) dan PT Mitra Inti Berlian (Persebaya) segera melaksanakan keputusan Ketua Umum BOPI paling lambat 7 hari setelah surat teguran itu diterima. Kedua klub ini diminta memberikan surat kesepakatan yang berisi kesanggupan menyelesaikan masalah dualisme kepemilikan hingga putaran pertama berakhir.
15 April 2015:
Layangkan surat kedua sekitar pukul 18.30 WIB. Sekitar tiga jam setelah surat itu dikirimkan, baru menerima surat balasan teguran pertama dari PSSI. Namun dianggap tak nyambung. Surat teguram ditandatangani Sekretaris Kementerian Olahraga Alfitra Salamm-Kementerian meminta PSSI melaksanakan apa yang telah tercantum dalam surat teguran I dan II dalam waktu paling lama 1 x 24 jam. “Apabila PSSI tidak melaksanakan surat teguran tertulis itu, Menpora akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan undang-undang,” demikian bunyi surat teguran ketiga itu.
16 April 2015
Surat teguran ketiga dilayangkan. Surat sebagai jawaban atas ketidakpuasan jawaban PSSI yang menyatakan sudah menyampaikan kepada Arema dan Persebaya untuk segera menyelesaikan persyaratan legalitas sesuai peraturan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Menurut Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, seharusnya PSSI memberikan peringatan kepada kedua klub tersebut.
17 April 2015 *)
Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Organisasi itu dibekukan dan semua aktivitas mereka tidak diakui. Surat pembekuan bernomor 01307 tahun 2015 ditandatangani langsung sang menteri, Imam Nahrawi, per 17 April 2015.
18 April 2015
Tanpa kehadiran wakil pemerintah, PSSI tetap menggelar kongres diHOTELhttp://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png JW Marriott, Surabaya. Hasilnya seperti sudah ditebak La Nyalla terpilih dengan meraih 94 suara, unggul telak dari Syarif Bastaman yang cuma punya 14 suara. Sisa kandidat seperti Subardi, Sarman, Muhammad Zein, dan Benhard Limbong sama sekali tidak mendapat suara. Yang mengejutkan, salah satu calon Ketua Umum Djoko Driyono justru mengundurkan diri setelah bandingnya diterima. Calon lain yang mundur adalah Achsanul Qosasi dan Djohar Arifin.
18 April 2015:
Mantan Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid ternyata mendukung Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Menurut Nurdin, organisasi yang pernah dipimpinnya, patut disalahkan terkait kisruh sepak bola nasional satu pekan terakhir. “Itu kesalahan PSSI sendiri. Niatnya Menpora itu bagus dan sudah benar sebagai sebuah masukan.  Ada oknum di PSSI yang tidak paham pengelolaan sepak bola profesional,” ucap Nurdin seperti dikutip Tribunnews.
“Saya dulu telah meletakkan fondasi klub profesional di antaranya, harus membayar gaji pemain, membayar pajak, dan lain sebagainya, tapi semua itu banyak yang dilanggar sekarang. Atas dasar itu saya mendukung Menpora,” lanjut politisi Partai Golkar ini.
21 April 2015:
PSSI menggugat Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait surat keputusan Menpora tentang pembekuan PSSI. Hinca menjelaskan bahwa pokok utama gugatan PSSI terhadap Kemenpora ialah untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan organisasi sepak bola tersebut.
22 April 2015:
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menyatakan bakal menyelesaikan pembentukan tim transisi PSSI. Tim transisi akan mengisi kegiatan PSSI yang dibekukan Kemenpora.
24 April 2015:
Polda Jawa Timur tak memberi izin pertandingan untuk dua laga Indonesia Super League (ISL) antara Persela Lamongan kontra Semen Padang pada Sabtu (25/4), dan Persegres Gresik United melawan PSM Makassar, Minggu (26/4).  Langkah Polda Jawa Timur itu mengacu terhadap surat yang dikirimkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Surat tersebut merupakan lanjutan dari sikap Menpora yang tidak mengakui kepengurusan PSSI. Di Jaya Pura laga Persija vs Persipura juga dibatalkan.
26 April 2015:
Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) menyatakan dukungan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang secara resmi membekukan PSSI. “Kami menyampaikan dukungan apa yang dilakukan Menpora untuk kemajuan sepak bola Indonesia,” kata Presiden APPI, Ponaryo Astaman. Di tempat terpisah PT Liga Indonesia memutuskan menghentikan sementara semua laga ISL dan Divisi Utama.
27 April 2015:
Menpora menggelar rapat bersama perwakilan 18 klub ISL. Namun, rapat itu mengalami deadlock karena kedua kubu tidak menghasilkan kesepakatan terkait masalah induk penyelenggara kompetisi.
29 April 2015:
Klub Bundesliga 1, Werder Bremen mengumumkan penundaan rencana tur ke Indonesia yang sedianya dilaksanakan pada akhir Mei 2015. Bremen mengambil putusan tersebut karena adanya konflik antara PSSI dan Menpora.
30 April 2015
Kementerian Pemuda dan Olahraga mengirim surat kepada pucuk pimpinan manajemen PT Liga Indonesia Joko Driyono terkait pengguliran kembali kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015. Inti dari surat tersebut adalah Menpora menjamin selama kompetisi dijalankan di bawah supervisi Kemenpora, seluruh izin pertandingan akan dikeluarkan. Ia mengatakan kesempatan tersebut seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena Kemenpora sudah memastikan tidak akan mencabut keputusan tentang pembekuan PSSI.
2 Mei 2015:
PSSI memutuskan untuk menghentikan seluruh kompetisi sepak bola di Indonesia setelah menggelar rapat Komite Eksekutif di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (2/5).
3 Mei 2015
Menpora Imam Nahrawi menyatakan akan segera mengumumkan Tim Transisi PSSI. Ia juga menyatakan akan ada kejutan di tim sementara pengganti PSSI yang dibekukan itu. “Saya ingin tim ini diperkuat oleh orang-orang yang benar-benar siap membenahi sepakbola. Jadi, saya terus melakukan diskusi dan berkomunikasi dengan banyak pihak,” ucap Imam.
4 Mei 2015 (Update)
Dimuat media yang sama, Mantan Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid membantah membela Menpora Imam Nahrawi. “Yang saya sampaikan waktu itu, boleh saja Menpora mengkritisi PSSI. Tetapi, kemudian dikatakan saya mendukung langkah-langkah Menpora. Itu tidak benar. PSSI memang perlu dikritisi, tetapi tidak benar kalau Menpora mengambi langkah-langkah yang diluar aturan sepakbola itu sendiri,” terang Nurdin Halid

*) INI ISI SURAT PEMBEKUAN PSSI
1. Pengenaan Sanksi Adminsitratif kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, yang selanjutnya disingkat Sanksi Adminsitratif kepada PSSI berupa kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.
2. Dengan pengenaan Sanksi Administratif sebagaimana dimaksud pada DIKTUM PERTAMA, maka seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh Pemerintah, oleh karena-nya setiap Keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait.
3. Dengan pengenaan Sanksi Administratif sebagaimana dimaksud pada DIKTUM PERTAMA dan DIKTUM KEDUA, maka seluruh jajaran Pemerintahan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI, dan seluruh kegiatan keolahragaannya.
4. Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku: a. Pemerintah akan membentuk Tim Transisi yang mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusaan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA; b. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2015 harus terus berjalan, dalam hal ini Pemerintah bersama KONI dan KOI sepakat bahwa KONI dan KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional; c. Seluruh pertandingan Indonesia Super League/ISL 2015, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI dan KOI bersama Asprov PSSI dan Klub setempat.
5. Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Tim Transisi sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KEEMPAT huruf a, bertanggungjawab dan berkewajiban menyampaikan laporan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.
6. Biaya yang timbul akibat dari ditetapkannya Keputusan Menteri ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2015.
7. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

            Dan sampai hari ini kasus ini terus bergulir tanpa adanya titik terang untuk penyelesaian masalah tersebut. FIFA sebagai induk sepakbola internasional pun member tanggapan atas masalah ini.
            FIFA mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Indonesia menyusul pembekuan PSSI oleh Kemenpora. Indonesia punya waktu hingga 29 Mei 2015 untuk menyelesaikan masalah dan menghindari sanksi. Ancaman itu diungkapkan FIFA melalui surat kepada acting Sekjen PSSI, Azwan Karim, tertanggal 4 Mei 2015. Dalam surat yang ditandatangani Sekjen FIFA, Jerome Valcke, itu disebutkan FIFA telah mengetahui seluruh tindakan Kemenpora. "Korespondensi Anda memberitahu kami kalau Menpora memutuskan untuk: Membentuk komite transisi yang akan mengambilalih tugas PSSI, kegiatan timnas Indonesia akan diserahkan ke KONI dan KOI, serta seluruh kompetisi PSSI akan diserahkan ke KONI dan KOI," tulis FIFA dalam surat tersebut.
FIFA mengaku juga mendapatkan informasi yang sama dari pihak Kemenpora melalui surat tertanggal 22 April 2015. FIFA menganggap apa yang dilakukan pihak Kemenpora melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17, yang mengharuskan anggota asosiasi menjalankan kegiatan secara independen tanpa campur tangan pihak ketiga.
FIFA mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Indonesia jika Kemenpora tetap membekukan PSSI hingga 29 Mei mendatang.  "Jika tindakan Menpora mengambil alih tugas dan fungsi PSSI tidak dihentikan hingga 29 Mei 2015, maka kami tidak punya pilihan lain kecuali membawa masalah ini ke komisi FIFA terkait agar dikenakan sanksi sesegera mungkin," tulis FIFA. PSSI juga diminta FIFA untuk menyebarkan isi surat korespondensi tersebut kepada pihak Kemenpora. "Kami merekomendasi Anda untuk menyebarkan surat korespondensi ini kepada Menpora terkait daruratnya situasi dan mendorong mereka untuk mencari solusi sebelum 29 Mei 2015," tulis FIFA. Tanggal 29 Mei sendiri bertepatan dengan Kongres ke-65 FIFA yang akan berlangsung di Zurich, Swiss.
Tentu kita sebagai rakyat Indonesia tidak ingin ini terjadi,dan sangat berharap agar masalah ini cepat selesai dengan keputusan yang adil dan tidak merugikan pihak manapun. kalau sampai sanksi ini terjadi, seluruh rakyat Indonesia khususnya para pemain,official,dan para penikmat sepakbola akan merugi. Apalagi bibit-bibit muda pemain Indonesia yang sedang berjuang di luar negeri untuk mengharumkan nama Indonesia dibidang sepakbola.
Bahkan ribuan kelompok suporter Persija Jakarta, The Jakmania, melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5) siang. Unjuk rasa digelar meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan permasalah sepak bola nasional.
Ketua 2 Jakmania, Alit Kustijar, selaku koordinator unjuk rasa, mengatakan, tuntutan agar Presiden Joko Widodo turun langsung menyelesaikan konflik PSSI dengan Kemenpora merupakan salah satu dari tiga tuntutan yang mereka suarakan. Tuntutan kedua Jakmania adalah, meminta seluruh pejabat regulator yang terlibat, baik Kemenpora, PSSI, dan PT Liga Indonesia, mengundurkan diri jika tidak memiliki niat baik untuk memajukan sepak bola Indonesia. Terakhir, Jakmania meminta seluruh stakeholder sepak bola duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan demi kemajuan sepak bola Indonesia. "Ini gerakan non-blok. Kami tidak membela PSSI atau Kemenpora. Kami memperjuangkan keinginan rakyat, karena sepak bola itu tontonan rakyat," ucap Alit di sela unjuk rasa.
Alit berharap Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi Jakmania dan segera mendamaikan PSSI serta Kemenpora. "Jika tidak ada tindak lanjut, Kami akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar lagi," ucap Alit. Kondisi sepak bola Indonesia sedang memburuk menyusul perseteruan antara PSSI dengan Kemenpora. Hal itu membuat seluruh kompetisi sepak bola terhenti. Pihak Kemenpora rencananya akan tetap menggelar kompetisi, meski PSSI melalui rapat Komite Eksekutif (Exco), Sabtu (2/5), telah mengambil keputusan untuk menghapus kompetisi musim ini dengan alasan force majeure.
- jdih.ristek.go.id