Minggu, 29 September 2013

Pengertian dan Tujuan Ilmu Sosial Dasar



   Kali ini saya ingin mencoba untuk membahas mengenai Ilmu Sosial Dasar. Apa itu Ilmu Sosial Dasar? Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang digunakan untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah-masalah sosial yang terjadi pada masyarakat dengan menggunakan pengertian (fakta, konsep, dan teori) yang berasal dari gabungan disiplin beberapa ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial tersebut adalah : sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikokologi sosial. Dengan begitu antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang prinsipil.

   Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.

   Ilmu sosial dasar  menyajikan pemahaman mengenai hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan masalah—masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif.
  •   Obyektif : konsep dan teori yang berkenaan dengan hakekat manusia dan  masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan.
  • Subyektif : masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa. Masalah-masalah sosial tersebut nantinya akan menemui titik temu untuk diatasi dan diperbaiki bersama.
   Dengan penggabungan kacamata obyektif dan subyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarakat diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, agar stabilitas keamanan tetap terjaga.

   Menurut masyarakat, masalah sosial adalah segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum. Sedangkan menurut para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, pedagang kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena pedagang tersebut berupaya mencari nafkah untuk keluarganya dan memberikan pelayanan kepada warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota, pedagang kaki lima tersebut merupakan sumber kekacauan dan kemacetan lalu lintas dan peluang kejahatan.

   Ilmu Sosial Dasar biasanya dijadikan mata kuliah di perguruan tinggi agar para mahasiswa lebih peka lagi dengan lingkungannya.Dan mampu menanggulangi masalah sosial yang terjadi. Sehingga mahasiswa dapat berperan serta dalam mewujudkan hubungan yang harmonis kepada masyarakat.
Ilmu Sosial Dasar memiliki tujuan  sbb. :
Ø  Memahami kenyataan & masalah sosial yang terjadi di masyarakat
Ø  Lebih peka terhadap masalah sosial & tanggap untuk menanggulanginya
Ø  Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.

   Kegiatan-kegiatan sosial yang mendatangkan manfaat dan dilakukan bersama oleh masyarakat dapat mewujudkan kondisi yang harmonis diantara masyarakat. Kemudian dapat mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial. Masyarakat harus bersatu dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi. Oleh karena itu, ilmu sosial dasar harus dipelajari oleh mahasiswa agar dalam kehidupan dalam masyarakat, mahasiswa telah mengerti dan memahami cara untuk mengatasi masalah-masalah sosial.

Sumber :
                                                                                          -  http://tyomulyawan.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar